Realisasi Dana Perimbangan Tembus Rp73,040 Miliar
0902--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp821,338 miliar lebih.
“Dari target dana perimbangan sebesar Rp821,338 miliar lebih itu hingga Januari baru terealisasi Rp73,040 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Okmal menjelaskan, target dana perimbangan sebesar Rp821,338 miliar lebih itu terdiri dari dana transfer umum-dana bagi hasil (DBH) Rp15,326 miliar lebih namun baru terealisasi Rp566 juta lebih, serta dana alokasi umum (DAU) target Rp543 miliar lebih baru terealisasi sebesar Rp72,473 miliar lebih.
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik ditargetkan Rp120,727 miliar lebih, serta DAK Non Fisik Rp142 miliar namun belum ada realisasinya. “Jadi untuk dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat ini meliputi DBH, DAU, serta DAK fisik maupun DAK non fisik,” tegasnya.
Menurut Okmal, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas DBH, DAU dan DAK. Dana Perimbangan dimaksudkan untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya. “Tujuan dana perimbangan adalah untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintah antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintah,” pungkas dia. (*)