Pemerintah Klaim Pembangunan IKN Tak Merusak Hutan, Anggaran 2025 Justru Dipangkas

Pemerintah Siapkan Jalan Tol IKN untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menepis anggapan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan merusak kawasan hutan Kalimantan. Menurutnya, anggapan tersebut merupakan bagian dari hoaks yang sempat beredar di masyarakat, termasuk tudingan bahwa Istana Presiden akan dibangun di tengah hutan yang masih perawan.
Dalam penjelasannya, Gibran menyebutkan bahwa kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan IKN dulunya sudah merupakan area hutan produksi, khususnya tanaman eukaliptus, yang rutin ditebang dalam siklus enam hingga tujuh tahunan. Dengan kata lain, pembukaan lahan untuk IKN bukanlah hal baru di kawasan tersebut.
Pemerintah, lanjut Gibran, justru memiliki komitmen untuk mengembalikan fungsi hutan di wilayah IKN. Langkah ini termasuk menghadirkan kembali keragaman hayati melalui penanaman pohon-pohon endemik Kalimantan seperti ulin, meranti, dan tengkawang, guna menciptakan hutan yang lebih heterogen dan alami.
Di luar isu lingkungan, Gibran juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, seperti pemanasan global, banjir, kekeringan, hingga kenaikan muka air laut. Ia menyatakan optimisme bahwa Indonesia bisa menghadapi tantangan global tersebut, mengingat ketahanan ekonomi yang sudah terbukti selama pandemi.
Di sisi ekonomi, pertumbuhan nasional pada kuartal pertama 2025 tercatat stabil di angka 4,7 hingga 4,8 persen, dengan inflasi tahunan yang terkendali pada level 1,8 persen. Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah, dengan menekankan nilai tambah dalam negeri.
Meski pemerintah menyatakan komitmennya terhadap pembangunan IKN, realisasinya masih menemui hambatan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memangkas anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 1,15 triliun dalam APBN 2025. Pemangkasan ini diprediksi akan menghambat percepatan pembangunan infrastruktur vital di kawasan ibu kota baru.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Partai NasDem mengusulkan moratorium pembangunan IKN. Usulan itu disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal dan dorongan agar pemerintah lebih dulu mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk menegaskan status IKN secara resmi. Tanpa kejelasan itu, NasDem menilai pembangunan akan sulit mendapatkan arah dan prioritas yang pasti. (*)