WamenPANRB: Digitalisasi Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Nyata

WamenPANRB Purwadi Arianto saat memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. -Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Reformasi birokrasi bukan sekadar jargon. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPANRB), Purwadi Arianto, saat memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (24/7).

Dalam kunjungan kerjanya, Purwadi memastikan bahwa pelayanan publik di Lampung telah berjalan sesuai prinsip transparansi, inklusivitas, keterpaduan, serta kenyamanan bagi masyarakat.

“Kunjungan ini untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Purwadi juga menyampaikan bahwa ke depan, digitalisasi pelayanan publik menjadi keniscayaan. Hal ini, katanya, akan mempercepat akses layanan serta menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang tidak efisien.

“Digitalisasi harus didukung dengan kolaborasi antarlembaga dan penguatan kapasitas SDM. Nanti Kominfo juga akan kita libatkan agar sistem berjalan terintegrasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Purwadi melakukan pemantauan dan evaluasi sejumlah layanan publik. Evaluasi ini, kata dia, penting untuk menangkap langsung harapan masyarakat dan mengukur sejauh mana dampak layanan pemerintah terhadap publik.

Ia juga mendorong pemanfaatan maksimal terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah ada. Menurutnya, MPP menjadi solusi efektif untuk menyatukan berbagai layanan pemerintahan dalam satu atap.

“Dengan MPP, masyarakat bisa mengurus layanan seperti Samsat dan lainnya dalam satu tempat. Lebih mudah, cepat, dan nyaman,” tegasnya.

Purwadi memastikan, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan pelayanan publik semakin optimal dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan