Kejati Lampung Masih Buru 26 Buronan

Kejati Lampung mencatat masih ada 26 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini belum tertangkap. foto Dok--

Kejaksaan memastikan bahwa pencarian tidak hanya dilakukan di Lampung, tetapi melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah lain di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelaku kejahatan bertanggung jawab di hadapan hukum. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan