Disiplin ASN Jadi Kunci, Pemkab Genjot Layanan Publik Berkualitas

Pj Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko.-Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pesisir Barat (Pesbar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menaruh perhatian serius pada masalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Menurutnya, disiplin pegawai adalah kunci utama terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Tapi, berdasarkan laporan dan hasil pemantauan di lapangan, masih banyak ASN yang belum menunjukkan sikap disiplin sebagaimana diharapkan.
“Kami masih menemukan pegawai yang datang terlambat, meninggalkan kantor di jam kerja tanpa izin, dan tidak tertib dalam penggunaan pakaian dinas. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai, kedisiplinan pegawai bukan hanya persoalan administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut langsung citra pemerintahan di mata masyarakat. Disiplin waktu, tertib aturan, serta komitmen menjalankan tugas menjadi fondasi utama terbentuknya budaya kerja profesional.
“Kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh perilaku pegawainya. Jika ASN tertib waktu, hadir penuh di jam kerja, dan melayani dengan sepenuh hati, masyarakat pasti merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, masyarakat sebagai penerima layanan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparatur pemerintah. Oleh karena itu, setiap ASN harus memahami bahwa disiplin adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkab Pesbar akan menerapkan sejumlah langkah strategis.
“Salah satunya adalah pemantauan kehadiran dan ketepatan waktu kerja secara lebih ketat. Sistem absensi yang ada akan dioptimalkan, dan setiap pelanggaran akan mendapatkan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, kata dia, inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan secara rutin di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak ini bertujuan memastikan pegawai hadir dan bekerja sebagaimana mestinya, sekaligus menjadi pengingat agar tidak terjadi pelanggaran disiplin.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan berjalan maksimal. Sidak adalah bentuk komitmen kita menjaga kinerja,” jelasnya.
Tedi juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang kondusif. Menurutnya, suasana kerja yang tertib, teratur, dan penuh tanggung jawab akan mendorong produktivitas pegawai. Sebaliknya, lingkungan kerja yang permisif terhadap pelanggaran akan berdampak buruk pada etos kerja secara keseluruhan.
“Kedisiplinan yang terjaga akan membuat pegawai lebih fokus dan termotivasi. Produktivitas meningkat, pelayanan kepada masyarakat pun lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan, setiap pegawai adalah bagian dari wajah Pemkab di mata publik. Oleh sebab itu, perilaku, kinerja, dan penampilan ASN harus mencerminkan profesionalisme. Tidak hanya mengawasi, Pemkab Pesbar juga akan mengevaluasi efektivitas aturan disiplin yang berlaku. Evaluasi ini diperlukan untuk melihat apakah regulasi yang ada sudah relevan dengan kondisi terkini dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik.
“Kalau ada aturan yang sudah tidak sesuai atau kurang efektif, kita perbaiki. Aturan yang baik adalah yang mampu menegakkan kedisiplinan sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk berkembang,” jelasnya.
Ditambahkannya, penegakan disiplin tidak harus selalu diiringi sanksi. Penghargaan bagi pegawai berprestasi juga penting diberikan untuk memotivasi mereka mempertahankan kinerja positif. Peningkatan disiplin akan berdampak signifikan terhadap citra pemerintah daerah. Ketepatan waktu, kerapian berpakaian, pencapaian target kinerja, dan pelayanan yang ramah akan membentuk persepsi positif di mata masyarakat.