Soal Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu 2024, KPU Pesbar Imbau Warga Tetap Waspada

1302--

PESISIR TENGAH – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mengabaikan jika mendapati ada pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor akun mengatasnamakan Pemilu Damai 2024.

Pasalnya, dalam pesan WhatsApp yang beredar dan meresahkan masyarakat itu diduga merupakan modus penipuan berkedok unggahan data Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan format file Android Package Kit (APK) berjudul Data TPS Pemilu 2024. Dikhawatirkan saat tautan itu diunduh, seluruh data di telepon seluler akan diretas dan menguras seluruh isi saldo rekening dalam mobile banking.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, pihaknya  sudah mendapat informasi terkait itu, dan telah disampaikan ke semua pihak terkait untuk dapat menginformasikan ke masyarakat luas bahwa, terkait dengan ramainya pesan berantai mengenai hal itu diharapkan agar masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

“Kita imbau masyarakat tetap waspada, terlebih dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, jelas memungkinkan munculnya beberapa jenis modus penipuan baru,” katanya.

Dijelaskannya, kasus penipuan dengan modus unduhan file APK tersebut hingga saat ini masih cukup marak, bahkan sebelumnya juga sempat ramai mengenai unduhan file APK dengan modus undangan pernikahan, ataupun jenis lainnya. Namun, saat ini kembali muncul dengan modus data TPS Pemilu 2024. Artinya, penipu tersebut tentu memanfaatkan isu-isu terkini mengenai kepemiluan yang memang menjadi trending di masyarakat.

“Kita berharap agar menjadi perhatian masyarakat, karena itu kita kembali ingatkan masyarakat jika menerima pesan dengan isi unduhan file APK melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Pemilu damai 2024 agar tidak usah digubris,” jelasnya.

Marlini justru menyarankan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang kepemiluan, seperti data TPS itu bisa datang langsung ke KPU Pesbar, atau dapat mengunjungi laman resmi KPU. Begitu juga dengan pengecekan lokasi TPS misalnya, masyarakat yang telah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) juga bisa mengecek lokasi TPS-nya dengan mengunjungi laman resmi KPU yakni pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id., atau bisa datang langsung ke Panitia Pmungutan Suara (PPS) ditingkat Pekon/Kelurahan di seluruh kecamatan di Pesbar.

“ Untuk itu, kita berharap agar masyarakat berhati-hati dengan maraknya modus penipuan dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan