Perubahan Satus dari CPNS ke PNS, Tunggu Jadwal Pemberkasan Untuk Penerbitan SK

1302--

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini masih menunggu jadwal pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 dari pemerintah pusat

Kebid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S, Kom., mewakili Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengaku kini pihaknya sedang menunggu jadwal dari pemerintah pusat, setelah mengusulkan pemberkasan seluruh CPNAS tahun 2022 agar segera menerima SK pengakatan 100 persen.

“ Usulan sudah kita sampaikan, sekarang tinggal menunggu jadwal dari pemerintah pusat, kapan pemberkasan CPNS itu akan dilakukan sehingga mereka segera mendapatkan SK pengangkatan 100 persen,” kata dia.

Dijelaskannya, pemberkasan yang dilakukan nanti masih sama dengan pemberkasan sebelumnya, hanya saja para CPNS harus melampirkan sertfikat pelatihan dasar (Latsar) yang telah diikuti.

“ Sebelumnya kita telah melaksanakan Latsar untuk seluruh CPNS, agar segera melanjutkan proses pemberkasan untuk mendapatkan SK 100 persen PNS itu,” jelasnya

Ditambahkannya, terdapat  98 orang CPNS dinyatakan lulus seleksi CPNS pada tahun 2022 lalu, ditambah tiga orang CPNS lulusan sekolah tinggi transportasi darat (STTD) yang merupakan sekolah ikatan dinas.

“ Jadi total penambahan CPNS tahun 2022 ada 101 orang, semuanya telah bertugas disejumlah instasi pemerintahan dilingkungan Pemkab Pesbar,” jelasnya.

Pihaknya mengupayakan, pada awal tahun ini semua proses sudah selesai dan bisa dilakukan pengangkatan para CPNS itu menjadi PNS dan mereka sepenuhnya menjadi PNS di Kabupaten Pesbar 

“ Mudah-mudahan bisa langsung di proses dan seluruh CPNS tahun 2022 bisa melakukan pemberkasan sehingga mereka segera menerima SK 100 persen dan sepenuhnya menjadi PNS,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan