Gaji KPPS-Linmas Rp9 Miliar, Dibayar Usai Tahapan Tungsura

1302--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyiapkan Rp9.034.400.000,- untuk gaji untuk 6.874 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 1.964 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (Tungsura) 14 Februari 2024.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., anggaran Rp9.034.400.000,- yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing Rp1.200.000,- atau total gaji ketua KPPS Rp1.178.400.000.

Kemudian untuk anggota KPPS  yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp1.100.000,- atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar Rp6.481.200.000.

"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar Rp1.374.800.000,- personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas," ungkapnya.

Pembayaran gaji KPPS dan Linmas ini, kata dia, akan dilakukan usai tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (Tungsura) atau penbayaran akan dilakukan diatas tanggal 15 Februari 2024.

"Atas beberapa pertimbangan jadi diputuskan untuk penbayaran gaji KPPS dan Linmas ini dilakukan setelah Tungsura, artinya diatas tanggal 15 Februari 2024 gaji mereka dibayarkan," kata dia.

Sistem pembayaran gaji KPPS dan Linmas, lanjut Redy, akan dilakukan secara transfer dan tunai. Untuk KPPS sebagian besar dilakukan transfer sementara untuk Linmas sebagian besar dilakukan secara tunai.

"Untuk yang memiliki nomor rekening baik KPPS maupun Linmas akan dibayarkan langsung secara transfer, sementara untuk yang tidak memiliki nomor rekening akan dibayarkan secara tunai melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan kami mewanti-wanti jangan ada pemotongan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan