Mabes Polri Janji Transparan Tangani Kasus Affan Kurniawan, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto Dok. Istimewa--
Radarlambar.bacakoran.co- Mabes Polri menyatakan akan menjalankan proses pengusutan kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan secara transparan dan objektif. Kasus ini terjadi ketika Affan terlindas mobil rantis Brimob di tengah aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Kamis (28/8).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melibatkan pihak eksternal dalam proses investigasi untuk memastikan keterbukaan dan keadilan.
Saat ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam mobil rantis saat insiden telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Divisi Propam Polri. Identitas tujuh anggota tersebut terdiri dari beberapa perwira dan bintara, termasuk Kompol, Aipda, Bripka, Briptu, Bripda, dan Bharaka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf resmi atas insiden tragis ini dan memastikan institusi Polri bertanggung jawab. Ia juga mengunjungi keluarga korban serta pengurus lingkungan setempat sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan seluruh proses penyelidikan terhadap anggota Brimob yang terlibat berlangsung transparan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya. Prosedur ini mencakup pemeriksaan internal menyeluruh terhadap para anggota yang berada di rantis saat kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan kemarahan dari sesama pengemudi ojek online yang kemudian mendatangi Mako Brimob di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.(*)