KPK Panggil Eks Jamintel Terkait Skandal Kredit LPEI

Foto KPK--

Pengusutan ini diprediksi akan terus bergulir hingga ke ranah pidana yang lebih luas, terlebih bila ditemukan unsur kerugian negara dalam jumlah signifikan. Dalam kasus serupa sebelumnya, kerugian negara dari fasilitas kredit bermasalah bisa mencapai triliunan rupiah, terutama bila tidak ada pengembalian pokok dan bunga dari penerima pinjaman.

Sebagai lembaga negara di bawah Kementerian Keuangan, LPEI kini berada dalam sorotan tajam. Kredibilitas dan integritas lembaga yang selama ini bertugas mendorong ekspor nasional, kini tercoreng akibat dugaan praktik curang yang dilakukan oleh oknum internal.

Lembaga ini sebelumnya dikenal sebagai pelopor pembiayaan sektor strategis, namun dalam beberapa tahun terakhir mulai disorot karena kinerja portofolio kredit yang menurun dan sejumlah proyek yang gagal bayar. Pemerintah pun disebut tengah mengevaluasi secara menyeluruh sistem tata kelola lembaga ini agar tidak kembali menjadi ladang korupsi terselubung.

Penanganan kasus LPEI menjadi salah satu barometer dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan institusi negara dan pengusaha swasta. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa fasilitas keuangan negara tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan