Gelombang Aksi Buruh Kepung DPR dan Istana, Soroti Upah, Outsourcing hingga RUU Pemilu

Aksi Demo. -Foto Jep-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dua titik vital, yakni Gedung DPR/MPR RI di Senayan dan Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, menjadi lokasi utama konsentrasi massa.
Sejak pagi hari arus massa mulai mengalir dari berbagai daerah seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga pusat kota Jakarta. Mereka datang menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari bus, kendaraan bak terbuka hingga konvoi roda dua.
Aksi ini diinisiasi oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sejumlah organisasi pekerja lintas sektor pun turut merapatkan barisan membentuk Koalisi Serikat Pekerja yang mewadahi elemen buruh dari industri manufaktur hingga sektor jasa.
Dalam orasinya, massa membawa tujuh tuntutan utama yang mencerminkan kegelisahan buruh atas kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan publik yang dinilai belum berpihak pada pekerja.
Pertama, buruh meminta pemerintah segera menghapus sistem outsourcing atau tenaga kerja alih daya. Sistem ini dianggap memperburuk kondisi kerja dan mengikis hak-hak normatif pekerja.
Tuntutan kedua adalah penolakan terhadap upah murah. Buruh mendesak agar Upah Minimum 2026 dinaikkan sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan tingkat inflasi tahunan.
Di sisi lain, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sorotan utama. Massa menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan menangani kasus PHK sepihak, serta melindungi hak pekerja yang terdampak.
Isu perpajakan juga menjadi perhatian. Buruh meminta penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT), karena dinilai menambah beban ekonomi pekerja formal.
Di ranah legislasi, para demonstran menuntut agar DPR tidak lagi menggunakan skema Omnibus Law dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Mereka mendesak pengesahan RUU secara murni dengan melibatkan serikat pekerja.
Selain itu, pengesahan RUU Perampasan Aset juga didorong sebagai upaya konkret memberantas korupsi di sektor pemerintahan dan swasta.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan sistem demokrasi. Massa meminta adanya revisi menyeluruh terhadap UU Pemilu, demi memastikan keterwakilan kelompok buruh dalam sistem politik menjelang Pemilu 2029.
Walau aksi kali ini melibatkan sejumlah konfederasi besar, tidak semua organisasi buruh ambil bagian. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), salah satu federasi buruh tertua di tanah air, menyatakan tidak ikut serta dalam aksi jalanan ini.
Sebanyak tiga juta anggota KSPSI secara nasional telah diarahkan untuk tidak bergabung dalam demonstrasi. Pihak KSPSI menyatakan lebih memilih jalur dialog bersama pemerintah, DPR, dan asosiasi pengusaha. Saat ini, mereka tengah menyusun dokumen usulan kebijakan yang dirancang untuk dibahas dalam forum resmi.
KSPSI menilai aksi turun ke jalan merupakan pilihan terakhir ketika semua kanal dialog telah buntu. Selama ruang negosiasi masih terbuka, demonstrasi dianggap belum mendesak untuk dilakukan.