Indonesia Hadapi 5 Sengketa Dagang dengan Uni Eropa

Indonesia menghadapi 5 sengketa dagang melawan Uni Eropa di WTO, dari perkara kelapa sawit hingga baja asal RI. -Foto-Net-

Di sisi lain, keberhasilan Indonesia memenangkan sebagian sengketa, seperti DS593 dan DS618, menjadi bukti kuatnya posisi hukum Indonesia di forum perdagangan internasional. Hal ini juga meningkatkan bargaining power pemerintah dalam perundingan CEPA.

Meski sengketa masih berlangsung, Kemendag menegaskan bahwa jalur CEPA tetap dipacu penyelesaiannya. Perjanjian ini diyakini akan membuka akses pasar lebih luas, memperkuat regulasi investasi, serta mendorong pertumbuhan perdagangan bilateral. Dengan total perdagangan Indonesia-UE yang mencapai lebih dari US$30 miliar per tahun, kesepakatan CEPA dianggap krusial untuk mendongkrak ekspor nasional sekaligus memperbaiki iklim investasi.

Menurut Djatmiko Bris Witjaksono, pemerintah memastikan bahwa perundingan CEPA tetap berlandaskan pada kepentingan nasional. Indonesia tetap mengutamakan perlindungan bagi sektor strategis, sekaligus memperjuangkan akses yang adil di pasar Eropa. (*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan