Alasan karier dan Keluarga, 10 ASN Mutasi ke Luar Daerah

Kepala BKPSDM Lambar Reza Mahendra--

BALIKBUKIT – Mobilitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berlangsung. Hingga awal September 2025, tercatat sebanyak 10 ASN dimutasi ke luar daerah, berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Reza Mahendra, mengungkapkan bahwa mutasi tersebut tersebar ke sejumlah daerah, baik dalam maupun luar provinsi. Di antaranya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Kabupaten Brebes (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Tanggamus, Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, hingga ke instansi di tingkat provinsi.

“Sebagian besar ASN yang mutasi itu karena alasan pengembangan karier. Ada juga yang karena ingin lebih dekat dengan keluarga,” ujar Reza, Selasa (2/9/2025).

Sementara itu, hanya dua ASN yang masuk ke Lampung Barat pada periode yang sama. Keduanya merupakan ASN pindahan dari Kabupaten Pesisir Barat.

Reza menjelaskan bahwa proses mutasi ASN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah tahapan dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi, baik oleh ASN yang bersangkutan maupun oleh instansi terkait. “ASN yang mengajukan mutasi wajib melampirkan rekomendasi dari instansi asal dan instansi tujuan. Selain itu, harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN, serta persetujuan dari kepala daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keseimbangan kebutuhan ASN di wilayah Lampung Barat. Pasalnya, saat ini daerah tersebut masih mengalami kekurangan tenaga aparatur di berbagai sektor.

“Kebutuhan ASN di Lampung Barat masih cukup banyak. Sudah kami sampaikan dan usulkan ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan