Isi Kekosongan Jabatan Peratin Way Sindi, Camat Bisa Tunjuk Pelaksana Tugas

1602--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), minta Camat Karyapenggawa agar menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Peratin Way Sindi yang meninggal dunia.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mengaku kini pihaknya menyarankan agar camat menunjuk pelaksana tugas dalam mengisi kekosongan jabatan Peratin Way Sindi.

“ Untuk sekarang kekosongan jabatan peratin Way Sindi itu bisa di isi oleh pelaksana tugas, sebelum nanti di tunjuk Penjabat (Pj) peratin, sebelum ada peratin definitif sebagai pengganti peratin sebelumnya,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam menunjuk pelaksana tugas peratin itu, merupakan kewajiabn camat, sedangkan penunjukan Pj menjadi kewenangan bupati dan ada proses yang harus dilalui.

“ Dalam menunjuk Pj peratin itu tidak bisa asal tunjuk, karena ada proses yang harus dilalui, mulai dari laporan LHP ke Camat dan kecamatan ke Pemkab Pesbar serta proses lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Camat karyapenggawa Wike Wijayanti., mengatakan saat ini dalam mengisi kekosongan jabatan peratin Way Sindi itu, pihaknya telah menunjuk pelaksanan harian (Plh).

“ Saat ini jabatan Peratin Way Sindi masih di jabat Plh, yakni Sekdes pekon setempat, jabatan itu akan berlaku hingga di tunjuk pelaksana tugas atau penjabat peratin,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Pesbar terkait penunjukan pelaksana tugas atau penjabat peratin Pekon Way Sindi itu. “ Kita masih melakukan koordinasi untuk penunjukan pelaksana tugas atau penjabat peratin ke Pemkab Pesbar, sehingga roda pemerintahan di Pekon Way Sindi tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan