KPK sebut Khalid Basalamah tahu oknum Kemenag pemeras uang haji khusus.

KPK sebut Khalid Basalamah tahu oknum Kemenag pemeras uang haji khusus.--
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengetahui sosok oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang memeras uang percepatan haji khusus. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas oknum tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, “Yang paling tahu adalah Ustaz KB, siapa yang ditemui dan dimintai uang percepatan haji khusus.” Penyidik KPK pun telah menanyakan langsung kepada Khalid terkait sosok oknum Kemenag tersebut.
Menurut Asep, uang yang diserahkan Khalid bukanlah suap, melainkan hasil pemerasan. Oknum Kemenag menawarkan percepatan pemberangkatan haji khusus dengan syarat membayar sejumlah uang. “Kalau mau berangkat tahun itu, bayar dong uang percepatannya. Itu sudah memeras,” jelas Asep.
Karena kejelasan visanya, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya berangkat menggunakan haji khusus pada tahun yang sama. Namun, setelah ibadah haji berlangsung, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi pembagian kuota haji 2024.
Kondisi ini membuat oknum Kemenag ketakutan, sehingga uang hasil pemerasan dikembalikan kepada Khalid Basalamah. “Uang percepatan itu akhirnya dikembalikan ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menambahkan, mekanisme pemerasan terjadi secara berjenjang. Oknum Kemenag membujuk Khalid melalui pihak travel haji, dan masing-masing travel juga mengambil keuntungan dari proses ini. “Permintaannya berjenjang. Travel juga ikut mengambil keuntungan,” imbuh Asep.
Kasus ini menunjukkan adanya praktik pemerasan dalam penyelenggaraan haji khusus dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kuota haji serta transparansi prosedur keberangkatan.