Rp374 Miliar Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Rampung Ditenderkan

Plt Kepala BPBJ Setprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto.----

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Progres pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga awal Oktober 2025 menunjukkan hasil positif. Hingga 8 Oktober, sebanyak 230 paket pengadaan telah rampung melalui proses tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp374 miliar.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, menjelaskan bahwa jumlah paket yang ditayangkan melalui BPBJ mencapai 232 paket dengan nilai pagu Rp385 miliar. Dari jumlah tersebut, 230 paket telah selesai ditender, sementara dua paket masih dalam proses di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK).

“Hampir seluruh proses tender sudah selesai, tinggal dua paket yang masih berproses. Ini menunjukkan progres yang cukup baik sampai triwulan terakhir tahun ini,” ujar Hendri, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, delapan OPD melaksanakan tender atau seleksi melalui Biro Pengadaan, yakni BMBK, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas PKPCK, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), RSUD Abdul Moeloek, RS Jiwa, dan Dinas Pendidikan.

Hendri menekankan, seluruh paket pengadaan sepenuhnya bersumber dari APBD Provinsi Lampung, tanpa melibatkan APBN maupun BLUD. Dari total paket yang ditenderkan, 82 paket merupakan pekerjaan konstruksi senilai Rp292 miliar, 148 paket konsultasi senilai Rp57 miliar, dan dua paket jasa lainnya senilai Rp36 miliar, termasuk pengadaan angkutan udara di Biro Kesra.

Dengan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran kurang dari tiga bulan, Hendri mengingatkan OPD agar segera menyiapkan usulan pengadaan tambahan, terutama untuk APBD Perubahan 2025. “Kami harap OPD segera melakukan komunikasi dan mengusulkan paket baru agar pelaksanaan pekerjaan bisa tepat waktu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan melalui e-purchasing atau e-katalog dilakukan langsung oleh OPD masing-masing. Ke depan, mekanisme ini akan disempurnakan agar paket yang wajib ditender tetap melalui Pokja di Biro Pengadaan. “Kalau lewat e-purchasing memang lebih cepat karena pemilihan penyedianya dilakukan langsung oleh PPK secara online,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Pemprov Lampung optimistis seluruh kegiatan pengadaan tahun 2025 dapat selesai tepat waktu, sehingga berdampak maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan