Rp3,4 Miliar Datang, Sawah Warisan Hilang

Sudarti Peneroma UGK. Foto Net--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Meskipun menerima uang ganti rugi (UGR) hingga miliaran rupiah, perasaan haru tak bisa disembunyikan oleh Sudarti, warga Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Wanita berusia 65 tahun ini kehilangan seluruh sawah peninggalan orang tuanya setelah dua bidang tanahnya terkena proyek Tol Jogja-Bawen.
Dalam proses pencairan UGR yang berlangsung di Balai Desa Banyusari, Sudarti hadir bersama anak kelimanya, Ahmad Solikun. Ia menerima kompensasi sebesar Rp 68 juta untuk sawah seluas 24 meter persegi, serta Rp 3,4 miliar untuk lahan seluas 232 meter persegi. Meski nominalnya besar, kehilangan aset pertanian yang telah menjadi sumber penghidupan sejak lama menyisakan rasa kehilangan mendalam bagi keluarganya.
Ahmad menjelaskan bahwa tanah yang diganti rugi merupakan milik bersama dari sembilan anggota keluarga, termasuk orang tua dan tujuh saudara kandung. Karena itu, dana UGR akan dibagi secara adil di antara mereka. Meski demikian, keluarga mereka tetap berencana membeli lahan baru agar tetap bisa bertani, sebab hidup sebagai petani tanpa sawah terasa hampa.
Proses pengadaan tanah untuk proyek tol ini telah memakan waktu sekitar tiga tahun. Selama itu pula, keluarga Sudarti harus menunggu dengan perasaan tidak menentu, khawatir kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kejelasan.
Sudarti sendiri mengungkapkan bahwa tanah yang diganti rugi merupakan kombinasi antara warisan dan tanah yang ia beli dari orang tuanya dulu. Ia tak pernah menyangka sawah tersebut akan hilang karena proyek tol. Kini, tanpa lahan untuk bertani, masa depannya terasa penuh ketidakpastian.
Sementara itu, Kepala Desa Banyusari, Taryono, mengungkapkan bahwa sekitar 630 bidang tanah milik warga desanya terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen. Mayoritas berupa lahan persawahan, namun ada pula rumah warga yang terkena proyek. Termasuk di antaranya adalah tanah kas desa yang digunakan sebagai lahan bengkok untuk aparat desa.
Dari pihak pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, progres pembebasan lahan telah mencapai 66,82 persen. Dalam kesempatan itu, 68 bidang tanah dari tiga desa telah mendapatkan pencairan UGR dengan total nilai mencapai Rp 57,1 miliar.
Proyek tol yang menghubungkan Jogja dan Bawen ini memang membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar. Di balik pembangunan infrastruktur yang menjanjikan kemajuan, ada cerita pilu dari para petani seperti Sudarti yang harus merelakan tanah dan tradisi bertaninya demi pembangunan. (*/rinto)