Sidang Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Tanjung Kemala Dituntut 3 Tahun Penjara

SIDANG KORUPSI DANA DESA_ Mantan Peratin Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat Yuzid dituntut hukuman 3 tahun penjaradalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Jumat 17 Oktober 2025. Foto Dok --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan