MA Kurangi Hukuman Dua Eks TNI AL Penembak Bos Rental, Lolos dari Seumur Hidup

MA mengubah hukuman pidana dua mantan prajurit TNI AL penembak bos rental mobil, hingga lolos dari penjara seumur hidup. ANTARA Foto--

 

Pada tingkat sebelumnya, Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi Akbar dan Bambang, serta memecat mereka dari kedinasan. Namun, putusan kasasi MA memberikan pengurangan hukuman dengan alasan yang belum dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan publik.

 

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting terkait akuntabilitas hukum bagi aparat militer dalam tindak pidana umum.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan