Suami Ancam Istri dengan Senjata Api di Kantor Kelapa Gading
Ilustrasi Senjata Api (senpi)--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Suami Ancam Istri Pakai Senjata Api di Kantor, Polisi Bergerak Cepat
Seorang pria berinisial RSP ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading setelah mengancam istrinya, VM, dengan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading, Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/10).
Aksi itu berawal saat VM melapor ke call center 110 karena merasa terancam oleh kehadiran suaminya. Laporan tersebut segera direspons oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang langsung mendatangi lokasi bersama tim dari Polres Metro Jakarta Utara.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam keadaan ketakutan akibat pertengkaran yang terjadi antara dirinya dan RSP. Menurut pengakuan VM, sang suami juga pernah melakukan kekerasan terhadapnya di rumah mereka di Pamulang, Tangerang Selatan, pada April 2025.
Rasa trauma korban semakin bertambah ketika pelaku datang ke kantor tempatnya bekerja dan memperlihatkan senjata api. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraannya. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sepucuk senjata api seperti yang dilaporkan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan kepemilikan dan keberadaan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.