Diskopdag Pesbar Terbitkan Rekomendasi BBM Bersubsidi

Kabid Perdagangan pada Diskopdag Pesbar Panji Adha Santoso. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus menerbitkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen bagi para pelaku usaha kecil di wilayah setempat.

Kabid Perdagangan Diskopdag Pesbar, Panji Adha Santosa, S.Kom., mengatakan, rekomendasi tersebut umumnya diberikan kepada pelaku usaha kecil seperti gilingan padi, pembuatan bata, dan jenis usaha produktif lainnya yang membutuhkan solar sebagai bahan penunjang kegiatan usaha mereka.

“Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar ini kami keluarkan untuk seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan BBM bersubsidi di wilayah Pesbar. Jumlah yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha,” kata dia.

Dijelaskannya, setiap pelaku usaha yang telah menerima surat rekomendasi hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi sesuai jumlah yang tercantum dalam surat tersebut. Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan agar penggunaan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dibatasi setiap harinya sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan dalam rekomendasi. Jadi tidak boleh melebihi batas maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU yang menyalurkan solar bersubsidi di wilayah Pesisir Barat dan berlaku selama sebulan.

“Surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi kami terbitkan dengan masa berlaku satu bulan. Setelah masa berlaku habis, pelaku usaha wajib mengajukan perpanjangan rekomendasi melalui Diskopdag,” terangnya.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat membantu para pelaku usaha kecil dalam menjaga kelancaran aktivitas produksi, sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan usaha masyarakat kecil tanpa menimbulkan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan