DPRD Pesbar Bahas Dua Ranperda Inisiatif
Wabup Pesbar Irawan Topani hadiri paripurna penyampaikan nota penjelasan ranperda inisiatif DPRD Pesbar. foto _ dok.--
Menurutnya, pembentukan Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif yang mengakomodasi seluruh peserta didik tanpa memandang kondisi fisik, sosial, maupun intelektual. Raperda ini akan mencakup kebijakan penyediaan pelatihan bagi guru dan tenaga pendidik agar mampu menerapkan metode pengajaran yang inklusif dan adaptif terhadap keberagaman siswa.
Selain itu, lanjutnya, guru juga memiliki peran sentral dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai perbedaan dan mampu menyesuaikan kebutuhan setiap peserta didik. Selain itu, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan ramah anak.
“Raperda ini juga menegaskan pentingnya layanan pendampingan psikososial bagi anak, baik di dalam maupun di luar sekolah, serta penguatan kapasitas guru dalam menangani berbagai kondisi anak,” katanya.
Lebih jauh, Yeni menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini akan diatur agar tidak terjadi kesenjangan dalam penerapannya di lapangan. Ia menilai, jika diterapkan secara konsisten, regulasi ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesbar.
“Dengan demikian, pendidikan inklusif dan ramah anak akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara sosial dan emosional,” pungkasnya.(yayan/*)