Antasari Azhar, Jejak Tegas Pejuang Hukum yang Tak Pernah Luntur

Antasari Azhar--

 

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Kepergian Antasari Azhar meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Sosok yang dikenal berani dan berintegritas itu menutup perjalanan panjangnya sebagai salah satu figur paling berpengaruh dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Antasari meniti karier panjang di dunia hukum sejak bergabung dengan Departemen Kehakiman pada awal 1980-an. Ketegasannya dalam menegakkan keadilan membawanya menempati berbagai posisi strategis di kejaksaan, hingga akhirnya dipercaya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007.

Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal garang dan tanpa kompromi terhadap kasus korupsi kelas kakap. Namun masa kejayaan itu berubah ketika ia terjerat kasus hukum besar yang mengguncang publik. Pada tahun 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan yang menuai banyak kontroversi.

Meski menjalani masa sulit, ia tetap menunjukkan keteguhan dan ketenangan sebagai mantan pejabat negara. Setelah bebas, Antasari kembali aktif dalam kegiatan sosial dan kerap menyuarakan pentingnya kejujuran serta reformasi hukum di Indonesia.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu, wafat pada 8 November 2025 di usia 72 tahun. Kepergiannya disambut duka oleh rekan seprofesi, aktivis antikorupsi, dan masyarakat yang mengenangnya sebagai tokoh hukum berprinsip kuat.

Bagi banyak orang, Antasari adalah simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan korupsi. Meski hidupnya tak lepas dari kontroversi, dedikasinya terhadap penegakan hukum tetap menjadi warisan moral bagi bangsa. Ia pergi meninggalkan jejak yang tak akan mudah terhapus dari sejarah perjuangan hukum Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan