Soal Jadwal Pleno Pemilu Tingkat Kabupaten, KPU Lambar akan Rakor Parpol dan Koordinasi Provinsi

RAKOR : KPU Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) untuk membahas persiapan pleno tingkat kabupaten, di Aula Hotel Sahabat Utama, Minggu 25 Februari 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Seiring selesainya rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, mulai mempersiapkan untuk pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk membahas terkait dengan penjadwalan pelaksanaan Pleno tingkat kabupaten tersebut. "Selanjutnya kami juga akan menghadiri persiapan pleno kabupaten/kota di Bandar Lampung, untuk membahas terkait dengan jadwal dimulainya pleno tingkat kabupaten tersebut," ungkapnya.

"Sehingga setelah Rakor tersebut baru bisa diketahui kapan mulai dilaksanakan pleno tingkat kabupaten, dan kami memperkirakan paling cepat hari Selasa mendatang pleno tingkat kabupaten baru bisa dimulai," sambungnya.

Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, tandas Arip Sah, batas maksimalnya sampai 5 Maret 2024. Ada lima jenis pemilihan, yakni kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan kotak suara DPRD Kabupaten/Kota. 

Menurut Arip Sah, untuk lokasi pelaksanaan pleno tingkat kabupaten sendiri direncanakan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Kagungan (Aula Pemda) sebagaimana menjadi lokasi pleno tingkat kabupaten pada Pemilu sebelumnya. "Untuk lokasi rencananya Aula Pemda, itu jika tidak ada perubahan. Pertimbangannya karena memang Aula tersebut biasa digunakan untuk pleno tingkat kabupaten, seperti pemilu-pemilu sebelumnya," kata Arip Sah. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan