Para Guru-Pengawas Madrasah Ikuti Sosialisasi DISKAPATI
-----
BALIKBUKIT - Seluruh Guru dan Pengawas Madrasah se-Kabupaten Lampung Barat telah mengikuti sosialisasi Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi Guru dan Pengawas Madrasah melalui Aplikasi Digital Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI).
Sosialisasi itu digelar dalam rangka menindaklanjuti mekanisme pelaksanaan konversi angka kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas dari konvensional menjadi integrasi pada Kementerian Agama sesuai dengan Permenpan & RB nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Riset dan Teknologi nomor 5137/B/HK.04.01/2023 tanggal 25 Agustus 2023 Tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi Pejabat Fungsional Guru, Pengawas, Pamong Belajar dan Penilik.
Kankemenag Lambar melaksanakan sosialisasi selama dua hari yang terbagi menjadi tiga sesi, hal ini disampaikan oleh Pelaksana Kepegawaian Kankemenag Lambar Akromiyah, S.Pd.I.
Akromiyang menyampaikan amanat Permenpan dan RB bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan mulai 1 Januari 2023. Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan kedalam angka kredit integrasi. Badan Kepegawaian Negara telah menyusun aplikasi berbasis online DISPAKATI untuk membantu pemerintah pusat/daerah dan instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi.
Pada kesempatan tersebut, para peserta sosialisasi diberikan materi terkait dengan prosedur penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi. Materi ini disampaikan oleh Akromiah sebagai Analis Kepegawaian pada Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Lambar.
Namun, pembaharuan ini menyebabkan sejumlah persoalan baik dengan peralihan dari angka kredit konvensional ke integrasi, maupun setelah perubahan tersebut terjadi. Karenanya, Akromiyah dalam sambutannya menekankan agar para guru dan pengawas dapat memahami pentingnya penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi guna kenaikan pangkat dan golongan.
Ia berharap dengan melalui sosialisasi ini akan terjadi pemahaman mengenai manfaat dari penyesuaian tersebut bagi para guru dan pengawas madrasah.
Selain itu, Akromiyah juga meminta para peserta untuk lebih aktif dalam menggunakan aplikasi DISPAKATI, yaitu aplikasi yang digunakan sebagai alat untuk menilai pembaruan pada angka kredit guru dan Pengawas Madrasah.
Dalam aplikasi tersebut, para guru dan pengawas diminta untuk memperbarui atau mengisi data pribadi masing-masing, data pengajarannya, dan data lain terkait dengan Angka Kredit.
”Kegiatan sosialisasi ini merupakan contoh nyata dari Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan agama. Selain itu, wacana penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi juga telah dipandang sebagai upaya yang baik," jelasnya.
Dalam aplikasi tersebut juga, para guru dapat memantau perkembangan kinerja mereka sendiri. Dengan alat ini, infrastruktur kinerja dan perubahan dalam angka kredit dapat diperbarui dan dipantau secara langsung.
”Saya berharap kepada semua guru dan pengawas dapat memanfaatkan aplikasi ini sebaik-baiknya, dan jangan sampai malas untuk mengurus pangkat karena itu penting dan manfaat bagi bapak dan ibu," pungkasnya. (edi/lusiana)