Tiba di Kampung Halaman, Jenazah TKI Disambut Isak Tangis Keluarga
Jenazah TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ari Widodo bin Nirman akhirnya tiba di kampung halaman di Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu 2 Maret 2024, sekitar pukul 05:00 Wib. Foto Dok --
KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak polisi, dimana telah dilakukan otopsi pada tanggal 25 Februari 2024 namun hasil baru akan dikeluarkan 1-3 bulan yang akan datang. Namun pada pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan ditemukan pembengkakan otak sehingga diperkirakan penyebab kematian adalah terkait penyakit radang otak.
“Pihak KBRI sudah menghubungi pihak keluarga dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengupayakan dana klaim asuransi kematian dapat digunakan untuk biaya pemulangan jenazah,” kata dia
Selanjutnya, KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, diketahui almarhum baru bekerja 7 bulan di perusahaan tersebut. Atas izin keluarga, klaim asuransi kematian BPJSTK akan digunakan untuk biaya pemulangan jenazah. Biaya pemulangan jenazah yaitu KRW 6.808.550 akan dibayarkan dengan dana keluarga (klaim asuransi kematian BPJSTK).
“Sebagai informasi telah dilakukan pemulasaran jenazah secara Islam oleh teman-teman PMI Warga Negara Indonesia di l2 |7 48 6 /6, Seokjeong-ro, Michuhol-gu, Incheon,Republic of Korea,” pungkasnya. (*)