Atasi Sampah di Tegajul, Aparat Pekon Padang Tambak Gotong Royong
Foto Dok--
Radar Lambar - Sebagai komitmen terhadap himbauan kepada oknum masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan di ruas jalan nasional Tegajul, persisnya perbatasan antara Pekon Tambak Jaya dengan Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Aparat Pekon Padang Tambak Sabtu (4 November 2023), melaksanakan gotong royong bersihkan serakan sampah di ruas jalan tersebut yang sebelumnya membuat pemandangan kumuh dan sebarkan bau tak sedap.
Dan setelah dilakukan bersih-bersih secara sukarela oleh aparatur pekon setempat saat ini kondisi telah kembali bersih karena tumpukan sampah yang sebelumnya berserakan di pinggir jalan telah di angkut.
Peratin Padang Tambak Umar Suki, mengatakan dengan dilakukan pembersihan lokasi sampah diharapkan tumbuhnya kesadaran oknum masyarakat yang selama ini memanfaatkan lokasi itu tempat pembuangan sampah.
Umar Suki mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam menjaga kebersihan lingkungan seperti halnya tidak melakukan pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya.
Lantaran dengan dilakukannya pembuangan sampah sembarangan bukan hanya membuat pemandangan tidak enak melainkan juga berdampak terhadap kesehatan seperti pencemaran lingkungan.
"Marilah kita bersama-sama tumbuhkan kesadaran akan pentingnya keindahan dan kesehatan karena bagaimanapun juga lokasi tempat kita buang sampah merupakan jalur yang setiap harinya kita lintasi," ungkapnya.
Si peratin juga menyampaikan selain upaya pembersihan yang dilakukan oleh aparat pekon dibantu warga, pemerintah pekon juga telah menerbitkan peraturan, dimana bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi diantaranya berupa denda.
"Jangan berkecil hati jika kami mengetahui dan ada bukti dilakukannya pembuangan sampah di lokasi tersebut akan kami proses sesuai dengan peraturan yang telah kami tetapkan," ujar dia.
Sebelumnya baik Umar Suki, maupun Camat Way tenong Nowo Wibawono, M.Pd., geram melihat tumpukan sampah yang tercecer di badan jalan di sekitaran lokasi akibat pembuangan sampah sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dan Nowo pun memberikan dukungan penuh kepada Pekon yang telah menerbitkan peraturan pekon dalam mengatasi sampah sehingga pihaknya berpesan agar itu betul-betul dijalankan tanpa pandang bulu.*