Ruas Jalan Gajah Mada Akhirnya Dipasang Marka

MARKA JALAN; Ruas jalan gajah mada, penghubung Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit dengan Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya dilakukan pengecatan marka jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat. Foto Nopriadi --

BALIKBUKIT - Ruas jalan gajah mada, penghubung Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit dengan Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya dilakukan pengecatan marka jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat.

Pengecatan ini dilakukan untuk pertama kalinya, pasca dibangunnya ruas jalan tersebut pada tahun 2022 lalu oleh Pemkab Lampung Barat dengan menelan anggaran Rp23 miliar bersumber dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Dishub Lampung Barat Reza Mahendra mengungkapkan, dengan adanya marka jalan, hal ini juga memudahkan bagi pengendara agar selalu berhati-hati, dan juga memudahkan pengendara untuk mengetahui posisi pada saat berkendara, baik itu roda empat maupun roda dua. "Pengecatan marka jalan tesebut dilakukan di sepanjang ruas jalan yakni sepanjang 5,8 kilometer, yang tentunya ini diharapkan bisa meminimalisir Lakalantas," ungkapnya.

Pengecatan marka jalan ini, kata dia, juga dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan dan persiapan menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran, dimana ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat baik yang hendak menuju Provinsi Sumatera Selatan dan sebaliknya, yang dengan kendaraan yang melintas setiap harinya cukup ramai. "Sehingga diharapkan dengan pemasangan marka jalan ini, akan mampu meminimalisir Lakalantas di ruas jalan tersebut," kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, harapan masyarakat tak terkecuali anggota DPRD Lambar untuk dilakukan pemasangan marka jalan sejak beberapa tahun lalu disuarakan. Hal ini dikarenakan kondisi jalan yang sudah mulus, namun tidak adanya marka jalan menyebabkan ruas jalan tersebut rawan terjadi Lakalantas. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan