Mulai Proses Pembuatan Sertfiikat Lahan Aset Pemkab
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/1fe326d84c2700f34dc2a65fa8f88dc4.jpg)
14032024--
PESISIR TENGAH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan pembuatan sertifikat aset lahan Pemkab Pesbar di kabupaten setempat,
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan 80 lahan aset Pemkab Pesbar memiliki sertifikat.
“ Masih ada lahan aset milik Pemkab Pesbar yang belum ada sertifikatnya, kita belum tahu jumlahnya berapa karena belum di perbaharui, tapi untuk target tahun ini sekitar 80 lahan yang masuk dalam pembuatan sertifikat,” kata dia.
Dijelaskannya, kini dalam pembuatan sertifkat lahan aset Pemkab Pesbar itu sudah dalam proses pendataan, selanjutnya akan dilakukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“ Sekarang proses pembuatan sertifikat itu sudah berlangsung, masih dalam proses pendataan, belum masuk ke pengukuran, jika pendataan sudah selesai baru akan dilakukan pengukuran oleh BPN,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan proses pembuatan sertifikat lahan milik Pemkab Pesbar itu, pihaknya akan fokus membuat sertifikat untuk lahan yang menjadi komplek perkantoran Pemkab Pesbar, Kantor DPRD Pesbar dan lokasi pembangunan masjid.
“ Rencananya komplek Pemkab, Gedung DPRD hingga lokasi masjid akan di buatkan sertifikat secara terpisah, itu baru usulan, kita akan melihat hasil pendataan oleh BPN juga,” terangnya.
Selain itu, sebagian besar aset yang belum memiliki sertifikat itu tersebar di dua organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.
“ Masih ada Sekolah, Puskesmas dan Pustu yang belum memiliki sertifikat hingga tahun, jadi kita juga akan membuatkan sertifikat untuk sekolah dan Puskesmas itu terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)