Desa Kelola Data Sensus Negara, Bisa Hemat Triliunan Rupiah
--
RADAR LAMBAR - Dengan melimpahkan kepercayaan kepada Desa (pekon) untuk pengelolaan data sensus, mulai dari pendataan sampai dengan pembaruan data dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran negara hingga triliunan rupiah.
Dan pemerintah dapat lebih fokus pada program-program pembangunan dan pemberdayaan Desa, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengumpulan dan pembaruan data.
Usulan tersebut kemukakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan pada Lokasi Beririsan Komponen 2 Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Redtop Hotel, Kamis (2/11).
Menurutnya, kalau Desa diberikan kepercayaan melakukan pengelolaan data, mulai dari pendataan sampai updating data, dengan pendampingan serius dari BPS tentu akan terjadi penghematan negara hingga Triliunan Rupiah sebab tidak perlu lagi sensus melibatkan tenaga baru.
“Sensus cukup dilakukan oleh desa didampingi BPS. Dengan keuntungan sebagian Dana Desa bisa digunakan untuk itu, dan keuntungan kedua akan lebih cepat updating, terlebih lagi dibangun sistem informasi Data yang mudah diimplementasikan,” terangnya.
Menurut dia, hal ini mudah karena updating data desa memiliki skala kecil. Contohnya, update data penduduk desa yang kisaran 5.000 jiwa lebih mudah ketimbang update data level kabupaten yang membawahi kecamatan.
Ketiga, jika percaya ke desa, semua program pemerintah berikan ruang yang cukup bagi desa dengan monitoring, supervisi dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten dan semua kebijakan yang diambil satukan dalam satu tarikan nafas di desa maka akan menghasilkan pola penanganan masalah yang sangat baik dan efektif.
Abdul Halim Iskandar sapaan Gus Halim mengakui berbagai masalah pembangunan yang sering muncul bukanlah masalah pembiayaan, serta bukan masalah pihak yang mengerjakan tapi yang paling sering muncul data tumpang tindih antara satu program dengan program yang lainnya
Dan bersumber masalah tumpang tindih itu, yang pertama masalah data yang hingga hari ini Pemerintah belum miliki satu data.
Pihaknya menuturkan, saat rapat bersama Presiden Joko Widodo diputuskan satu Data yang dipakai oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
Kemendes PDTT juga mengajukan Data Desa yang dikerjakan selama ini. Meskipun banyak yang pesimis, Gus Halim berkeyakinan, jika berkaitan desa maka data yang valid dan terupdate sebaiknya dikelola oleh desa itu sendiri.
Usulan itu kata Gus Halim, memang mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah kalangan. Namun, kondisi ini sama dengan tahun 2015 ketika Dana Desa pertama kali digulirkan. Namun, terbukti, Desa dapat mengelola Dana yang besar dan beri efek yang besar untuk pembangunan desa itu sendiri.
Selain urusan Data, urusan Orkestrasi juga menjadi satu masalah penting dalam pembangunan di NKRI.
Orkestrasi menjadi begitu penting agar berbagai kegiatan yang berdekatan bisa dikelola dengan baik sehingga diferensiasi antar satu kegiatan dengan yang lain bisa terpilah secara baik. Artinya orkestrasi menjadi salah satu kunci penting dalam percepatan pembangunan.