Jalan Provinsi Liwa-Sumsel, Diusulkan Naik Status Jadi Jalan Nasional
--
SUKAU - Untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Pemprov Lampung mengusulkan ruas jalan Liwa-Batas Sumatera selatan (Sumsel) yang semula merupakan jalan provinsi diajukan agar statusnya dapat menjadi jalan nasional.
Kepala Dinas PUPR Lambar Ir Ansari melalui Kabid Bina Marga Robert Putra mengatakan, saat ini perubahan status jalan pada lintas yang menghubungkan provinsi lampung dengan sumatera selatan itu sedang dalam proses.
”Saat ini masih di proses, tapi dari informasi terakhir yang kami terima SK dari Kementerian PUPR sudah turun. Dan tentunya ini menjadi angin segar karena apabila jalan itu menjadi jalan nasional maka kualitas pembangunan akan lebih baik,” ungkap Robert.
Robert mengatakan, ruas jalan Liwa-BTS Sumsel memiliki total panjang sekitar 19 Kilometer (KM). Pihaknya tak menampik jika saat ini di beberapa titik kondisi badan jalan mengalami kerusakan, mengingat perbaikan yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat pemeliharaan.
”Ya, masih ada beberapa titik jalan yang kondisinya belum maksimal, karena perbaikan hanya bersifat pemeliharaan. Tapi kita yakin ketika ini nanti resmi menjadi jalan nasional, maka kualitas fisik akan jauh lebih baik dan dimensi jalan akan lebih lebar,” kata dia.
Alasan lain layaknya jalan provinsi itu dialih status menjadi jalan nasional, kata Robert, sebagai penghubung antar provinsi jalan itu banyak dilalui oleh kendaraan bertonase tinggi yang melintas sehingga itu juga berdampak pada katahanan jalan.
”Perubahan status ini selain karena kondisi kemantapan jalan. Alasan lainnya tentu terkait kemampuan anggaran Pemprov untuk membangun dan memelihara jalan ini yang terbatas,” tutupnya. (edi/lusiana)