Penentuan 1 Syawal 1445 H, Tunggu Keputusan Pemerintah - Kemenag Pesbar Tidak Lakukan Rukyatul Hilal

Ilustrasi--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana akan melaksanakan kegiatan rukyatul hilal pada Selasa 9 April 2024 dibeberapa wilayah sebagai salah satu metode untuk menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah, yang nantinya akan diputuskan dan disepakati melalui sidang isbat untuk penetapan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sedangkan, dalam pelaksanaan ruyatul hilal penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sendiri tidak melakukan pemantauan hilal, berbeda dengan penentuan 1 Ramadhan  yang lalu, dimana Kabupaten setempat menjadi salah satu titik lokasi pemantauan hilal untuk penentuan awal ramadhan 1445 Hijriah.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengaku, Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI tentu akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal sebagai salah satu metode untuk menentukan Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah ditahun 2024 ini. Namun, dalam pemantauan rukyatul hilal itu akan dilakukan di beberapa titik.

“Seperti di Lampung ini, kemungkinan hanya akan dilakukan di Itera untuk pelaksanaan rukyatul hilal nya, kalau di Kabupaten Pesbar ini tidak melaksanakan rukyatul hilal,” katanya.

Dijelaskannya,  di Kabupaten Pesbar sebelumnya hanya melakukan pemantauan hilal untuk penetapan awal Ramadhan 1445 Hijriah, karena menjadi salah satu titik lokasi se-Indonesia. Sedangkan untuk penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah itu tidak dilakukan pemantauan hilal di Kabupaten Pesbar. Meski begitu, pihaknya juga tetap mengimbau masyarakat agar dapat menunggu ada keputusan dari Pemerintah Pusat mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawah 1445 Hijriah.

“Rukyatul hilal yang akan dilakukan oleh Kemenag RI itu nantinya akan dipadukan dengan hasil hisab atau penghitungan hilal untuk memastikan apakah Rabu 10 April 2024 nanti sudah masuk bulan baru atau tidak,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, untuk kepastiannya tetap menunggu keputusan dan juga kesepakatan dari Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam keputusan hasil sidang isbat. Mudah-mudahan dalam penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah nanti tidak ada kendala, termasuk dalam pelaksanaan rukyatul hilal disejumlah wilayah yang telah ditentukan Kemenag RI.

“Kemenag Pesbar menunggu keputusan Pemerintah Pusat, kita berharap agar masyarakat tetap bersabar, dan dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri 1445 Hijriah diharapkan untuk tetap mengacu sesuai dengan imbauan dari Kemenag,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan