Angin Segar Bagi Nelayan di Pesisir Barat, KKP Sosialisasikan Permen KP No.7/2024 di Pesisir Barat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), melaksanakan sosialisasi terkait kesiapan implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP)--

“Tentu dengan adanya aturan terbaru itu mudah-mudahan dapat membawa kesejahteraan bagi nelayan di Kabupaten Pesbar ini. Karena itu kita juga meminta adanya support dari Pemkab setempat agar pengelolaan BBL dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan