Angin Segar Bagi Nelayan di Pesisir Barat, KKP Sosialisasikan Permen KP No.7/2024 di Pesisir Barat
Editor: mujitahidin
|
Minggu , 21 Apr 2024 - 02:23
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), melaksanakan sosialisasi terkait kesiapan implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP)--
“Tentu dengan adanya aturan terbaru itu mudah-mudahan dapat membawa kesejahteraan bagi nelayan di Kabupaten Pesbar ini. Karena itu kita juga meminta adanya support dari Pemkab setempat agar pengelolaan BBL dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.*