TPP Kabupaten Lambar Sosialisasi Perbub No 05 Tahun 2023 di Pekon Pura Mekar

-----

Untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia dilakukan dengan cara

1. Pembelian langsung

2. Permintaan penawaran

3. Lelang

*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan