740 Calon PPS Melalui ke Tahapan Tes Tertulis
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDMO dan Parmas Indah Diansari ----
BALIKBUKIT - Sebanyak 740 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara 16 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahapan seleksi berkas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Indah Diansari mengungkapkan, jumlah otal pendaftar PPS yang submit berkas 756 orang, namun dari hasil verifikasi yang dilakukan pendaftar MS 740 orang dan TMS 16 orang.
“Mereka peserta calon anggota PPS yang lolos berkas atau administrasi itu akan mengikuti tes tertulis. Tes tertulis akan diselenggarakan KPU Lampung Barat dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT)," ungkapnya.
Jadwalnya, sambung Indah, itu akan dilaksanakan selama dua hari terhitung mulai besok Rabu 15 Mei 2024 di SMK IT DAR EL FATH, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.
"Tes itu juga akan dilaksanakan selama lima sesi. Sesi pertama pukul 08.00 - 09.30 WIB, sesi kedua pukul 10.00 - 11.30 WIB. Sesi ketiga pukul 12.30 - 14.00 WIB, sesi keempat pukul 14.30 - 16.00 WIB, terakhir sesi kelima pukul 16.30 - 18.00 WIB,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar calon peserta PPS bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menghadapi tes besok. Sehingga nantinya akan terjaring para calon anggota PPS untuk mensukseskan gelaran Pilkada 27 November mendatang.
Untuk diketahui, KPU Lampung Barat sebelumnya memperpanjang masa pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024 di 91 pekon yang ada di Lampung Barat. Perpanjangan pendaftaran PPS di puluhan pekon yang tersebar di 15 kecamatan itu telah dilakukan KPU Lampung Barat mulai 9 Mei 2024. *