Hadirkan Artis Lampung, KPU Lambar Launching Tahapan Pilkada Hari Ini
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP.----
BALIKBUKIT - Hari ini, Selasa 21 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melaunching tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dipusatkan di Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit Selasa 21 Mei 2024.
Acara yang dibuka untuk umum dimulai pada pukul 09.00 WIB itu akan diwarnai dengan pertunjukan seni budaya, mulai dari Orkes Gambus, Nyambai Bebakhong, Tari Tradisional dan lainnya, serta akan ada pengumuman pemenang dan peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Lambar.
Sekretaris KPU Lambar, Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, tahapan Pilkada serentak itu sudah dilaksanakan sejak Januari lalu. Namun launching baru digelar, sekaligus peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Lambar.
Pihaknya mengundang lapisan masyarakat untuk hadir dalam acara itu, untuk turut meramaikan, sekaligus menyaksikan kesenian budaya lokal yang akan ditampilkan pada acara yang akan dihadiri jajaran KPU setempat, Fokopimda yang juga rencananya dihadiri oleh salah satu komisioner KPU Provinsi Lampung.
”Kami mengajak masyarakat untuk hadir meramaikan acara itu serta menyaksikan pertunjukan seni budaya lokal yang akan ditampilkan, serta agar lebih memahami tahapan-tahapan Pilkada Lambar,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Redy, sesuai PKPU itu tahapan Pilkada serentak dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 18 November 2024.
Kemudian, pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai dengan 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai dengan 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai dengan 31 Mei 2024. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai dengan 23 September 2024.
”Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai dengan 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024,” ujarnya.
Lalu, penetapan pasangan calon 22 September 2024. pelaksanaan kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai dengan 16 Desember 2024. *