Pemkab Pesisir Barat Ingatkan Satuan Pendidikan Soal Study Tour

Ilustrasi Bus Study Tour--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar benar-benar mematuhi surat edaran  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat mengenai penghentian sementara atau penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten setempat mematuhi surat edaran mengenai kegiatan study tour. Hal itu mengingat ada musibah kecelakaan lalulintas bus pariwisata yang membawa rombongan study tour siswa dan guru MIN 1 Pesisir Barat di wilayah Sedayu Tanggamus pada Rabu 22 Mei 2024 lalu.

“Kepada semua pelaku pendidikan agar mematuhi surat edaran itu, karena ini untuk kepentingan bersama dan anak-anak yang mereka didik jiga merupakan anak-anak di Kabupaten Pesbar ini,” kata Jon Edwar, Jumat 24 Mei 2024.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Pesbar juga berharap pada satuan pendidikan yang ada di tingkat SMA/sederajat dan pendidikan yang dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar ini juga bisa bersama-sama untuk ikut mematuhi edaran yang ada. Karena hal itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kembali terjadinya insiden kecelakaan rombongan study tour yang sebelumnya menimpa anak-anak di Kabupaten Pesbar ini.

“Kegiatan study touur memang ada sisi baiknya jika sesuai dengan makna study tour-nya,” ujarnya.

Namun, kata dia, Pemkab Pesbar berharap kegiatan study tour tersebut benar-benar dipelajari terlebih dahulu, mulai dari penggunaan kendaraan travel/bus, kelaikan kendaraan, maupun pengemudi, dan sebagainya. Khususnya, untuk pengemudi juga diharapkan agar menjadi perhatian bersama, karena pengemudi juga harus benar-benar memahami kondisi medan yang  ada di Kabupaten Pesbar ini.

“Yang pasti Pemkab Pesbar mengimbau agar kegiatan study tour sekolah di Kabupaten ini dapat menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali melayangkan surat edaran nomor : 400.3.11./1457/IV.01/2024 tanggal 22 Mei 2024, perihal edaran himbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan tentang penundaan kegiatan Study Tour bagi peserta didik.

Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, sehubungan dengan adanya kejadian kecelakaan peserta study tour di Indonesia dan Kabupaten Pesisir Barat khususnya, maka Disdikbud Pesbar kembali mengimbau kepala satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Kabupaten setempat untuk menunda pelaksanaan study tour sampai waktu yang belum ditentukan.

“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Disdikbud Pesbar kembali mengimbau kepala satuan pendidikan untuk menunda kegiatan study tour bagi peserta didiknya,” kata Edwin.

Menurutnya, penundaan kegiatan study tour itu mengingat ada kejadian kecelakaan lalulintas saat kegiatan study tour. Sehingga, seluruh satuan pendidikan dibawah kewenangan Disdiukbud Pesbar baik Negeri dan Swasta di Kabupaten setempat agar mengindahkan surat edaran Disdikbud Pesbar terkait penundaan kegiatan study tour itu.

“Kita tidak ingin dalam kegiatan study tour bagi peserta didik di Kabupaten Pesbar ini kembali ada insiden kecelakaan lalulintas. Kedepan ini akan menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui, kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour kembali terjadi menimpa peserta didik dari Madarasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat (Pesbar), sekitar pukul 01.30 Wib, Rabu 22 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz dengan nomor polisi AD 7719 OG yang dikemudikan oleh Jamaludin (57) warga Ciamis itu, membawa rombongan siswa dan guru MIN 1 Pesisir Barat yang berjumlah 42 penumpang dari Krui, Pesisir Barat dengan tujuan study tour ke Bandar Lampung.

Tag
Share