Realisasi Pendapatan Transfer Daerah Rp778,490 Miliar

1211--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menargetkan pendapatan transfer daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 sebesar Rp917,390 miliar, namun hingga Selasa 7 November telah terealisasi Rp778,490 miliar lebih.

”Data pertanggal 7 November 2023, untuk pendapatan transfer daerah telah terealisasi 84,86 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (12/11).

Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp778,490 miliar lebih rinciannya transfer dari pemerintah pusat Rp721,766 miliar lebih atau 85.46% dan transfer dari pemerintah provinsi Rp56,723 miliar (77.94%).

”Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp778,490 miliar lebih itu meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp471,529 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp13,493 miliar,  DAK Fisik Rp37,348 miliar,  DAK Non Fisik Rp104,863 miliar, dana insentif fiskal (DIF) Rp2,9 miliar, serta dana desa (DD) Rp91,584 miliar dan DBH transfer dari pemerintah provinsi Rp56,723 miliar,” bebernya.

Seraya menambahkan, di bulan Oktober lalu, pemerintah pusat merealisasikan dana insentif fiskal di Kabupaten Lampung Barat dan ini berdampak terhadap penambahan pendapatan daerah. 

”Kita berharap pendapatan transfer ke daerah baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tahun ini akan terealisasi sesuai dengan target,” harapnya. (lusiana/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan