PPDB SD-SMP Segera Dibuka, Disdikbud Pesisir Barat Akan Sosialisasikan ke Sekolah

Ilustrasi PPDB--

PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera mensosialisasikan rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Pesbar.

Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., melalui Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Disdikbud Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, pelaksanaan PPDB terutama di SD dan SMP dibawah naungan Disdikbud Pesbar ditahun pelajaran 2024/2025 ini masih sama dengan tahun lalu.

“ Pelaksanaan PPDB ditahun  pelajaran 2024/2025 ini masih mengaju pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No. 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,” kata dia.

Dijelaskannya, begitu juga mengenai jalur pendaftaran dalam PPDB itu tidak mengalami perubahan, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi. Tentu semuanya juga akan menyesuaikan dengan kondisi daya tamping sekolah, misal untuk jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, dan jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

“Begitu juga melalui jalur PPDB lainnya, tetap akan melihat dengan kondisi daya tampung sekolah. Karena itu, mengenai PPDB ini akan segera kita sosialisasikan ke sekolah,” ujarnya.

Masih kata dia, untuk rencana sosialisasi PPDB tahun pelajaran 2024/2025 itu akan mulai dilaksanakan pada Senin 3 Juni 2024 untuk tingkat SD, sedangkan tingkat SMP akan disosialisasikan pada Selasa 4 Juni 2024. Pelaksanaan sosialisasi nanti tetap mengacu pada Permendikbud No.1/2021 sebagai dasar sosialisasi terkait PPDB tersebut. Selain itu juga dalam kegiatan sosialisasi nanti akan disampaikan petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksana (juklak) mengenai PPDB.

“Disdikbud Pesbar berharap panitia PPDB disekolah dapat melaksanakan sesuai dengan pedoman dan juknis yang telah diterbitkan. Untuk PPDB akan dimulai pada 11 Juni 2024 sampai dengan 5 Juli 2024 mendatang,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan