Parosil Berpeluang Diusung PAN di Pilkada 2024

Ilustrasi Parosil (PAN)--

BALIKBUKIT - Bakal Calon Bupati (Balonbup) yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Hi. Parosil Mabsus menerima surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon bupati, pada Sabtu 1 Juni 2024.

Surat tugas yang diterima Pakcik---sapaan Parosil Mabsus, yang diserahkan langsung Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar, di Kantor DPW PAN Lampung di Bandar Lampung tersebut, merupakan surat tugas kedua setelah sebelumnya ia juga menerima surat tugas dari PDIP.

Surat tersebut merupakan rekomendasi dari tim pemenangan PAN yang diberikan kepada para calon kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftar di PAN. "Sifatnya surat tugas. Semua pendaftar di PAN mendapat surat tugas ini. Jadi bukan rekomendasi sebagai pasangan calon untuk didaftarkan ke KPU. Rekomendasi untuk mendaftar KPU wajib ditandatangani Ketum dan Sekjen. Artinya, surat rekomendasi sebagai pasangan calon mutlak ada di tangan Ketum dan ini berlaku di semua parpol, bukan cuma di PAN. Sistem kepartaian kita memang masih sentralistik," ungkap salah seorang pengurus PAN.

Sementara, dikonfirmasi usai penerimaan surat tugas, Parosil menyampaikan ucapan terimakasih kepada PAN yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk kembali maju pada kontestasi politik lima tahunan di bumi beguai jejama sai betik tersebut.

"Tentu Pakcik memberikan rasa syukur dan terimakasih kepada PAN yang memberikan kepercayaan kepada Pakcik dalam rangka menghadapi Pilkada Lambar 2024," ungkap Parosil.

Soal tugas yang diberikan PAN kepada dirinya, ia mengaku akan semaksimal mungkin menjalankan. "Saya memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan dan menjaga tugas yang sudah diberikan PAN kepada Pakcik," ujarnya.

Ia membeberkan tugas yang diberikan PAN kepada dirinya antara lain, mencari koalisi Partai, kemudian melakukan konsolidasi baik  internal maupun eksternal. "Tentu kedepan, bagaimana caranya Pakcik bisa melaksanakan tugas tersebut, bekerja dengan sunggung-sungguh dan dengan kesiriusan," tandasnya. 

Untuk diketahui, dalam surat bernomor: 646/PILKADA/V/2024, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Parosil Mabsus sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Barat Periode 2024-2029.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk :

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Barat

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar memenangkan Pilkada tahun 2024 

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. *

Tag
Share