Pemkab Lambar Optimis Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan akan Tercapai Target

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat optimis pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak jasa kesenian dan hiburan akan tercapai target sebelum akhir tahun 2024.

“Untuk tahun ini pajak jasa kesenian dan hiburan ditarget sebesar Rp7.000.000 namun hingga saat ini telah terealisasi Rp2.000.000 atau 28.57 persen,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Rabu 5 Juni 2024.

Dikatakannya, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Kabupaten Lampung Barat tidak ada realisasinya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan, sementara pada tahun 2022 dan 2023 realisasinya telah over target.

Masih kata dia, pihaknya optimis pajak jasa kesenian dan hiburan yang telah ditargetkan akan terealisasi sebelum akhir tahun. “Semoga tercapai 100 persen sebelum akhir Desember 2024,” harapnya seraya menambahkan, secara umum PAD dari pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat hingga Mei tahun 2024 telah terealisasi sebesar Rp3,439 miliar dari target Rp16,111 miliar atau 21.35%. *

Tag
Share