Penanganan Jalan Bersumber DAK Dimulai

Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari----

BALIKBUKIT - Tiga ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat, tahun anggaran 2024 ini akan ditangani bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dengan nilai mencapai Rp15 miliar. 

Tiga ruas jalan tersebut yakni, ruas jalan Sekincau-Waspada dan dua ruas jalan di Kecamatan Lumbokseminung yakni ruas jalan Ujung-Heni Arong dan Lombok-Sukabanjar. Saat ini tiga proyek pembangunan tersebut dalam proses lelang.

Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari mengungkapkan, penanganan ruas jalan tersebut bersumber DAK tahun anggaran 2024.

"Dananya bersumber DAK, setelah selesai maka langsung pihak rekanan langsung melaksanakan fisik di lapangan,” ungkap Hi. Ansari.

Ia merincikan, anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung - Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar.

"Khusus untuk ruas jalan Sekincau-Waspada, karena dananya tidak memungkinkan untuk penanganan secara keseluruhan maka penanganan lanjutan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang yang kemungkinan besar bersumber DAK," kata dia menambahkan.

Ia melanjutkan, dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Kita prioritaskan penangana tiga ruas jalan tersebut karena memang menjadi akses yang diharapkan oleh masyarakat untuk dibangun, dan khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan