Sempat Meresahkan Pelaku Curat Diamankan Polisi

DIAMANKAN : Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan RR (29) tahun, terduga pelaku pencurian handphone yang selama ini meresahkan warga masyarakat di wilkum Polsek Sekincau Jumat 14 Juni 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan RR (29) tahun, terduga pelaku pencurian handphone yang selama ini meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekincau Jumat 14 Juni 2024. 

Kapolsek Sekincau AKP Hi.Sahril Paison, S,H,. M,H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K., melalui Panit 1 Reskrim IPDA.Andi Prasetio  mengungkapkan, terduga pelaku berhasil kita amankan di Kelurahan Sekincau.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A 54 warna hitam, casing HP berwarna coklat hitam, satu buah kotak HP, serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam nopol BE 6244 JV, yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Andi juga menjelaskan bahwa terduga pelaku kerap melakukan aksinya beberapa kali di wilayah hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.

"Saat ini terduga RR (29) tahun beserta barang bukti kita amankan di Polsek Sekincau untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Andi Prasetio.

Sementara, salah satu warga Kelurahan Sekincau yang enggan disebutkan namanya sangat mengapresiasi atas gerak cepat Tekab 308 Beruang Hitam Polsek Sekincau. "Ya, kami sebagai masyarakat tentunya sangat berterima kasih kepada Polri yang merespon cepat atas apa yang selama ini menjadi keresahan masyarakat," paparnya 

"Kepada warga masyarakat jangan enggan untuk berkoordinasi ataupun berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) bila ada hal-hal yang sekiranya mencurigakan atau dapat mengganggu situasi Kamtibmas agar tidak segan-segan menghubungi aparat penegak hukum, Aparatur Pekon, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” imbuhnya. *

Tag
Share