Pasca Libur-Cuti Idul Adha, Kantor Pelayanan Didukcapil Ramai Dikunjungi Warga

Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat mulai ramai dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, pada Senin 17 Juni 2024 hingga Selasa 18 Juni 2024 kemarin. Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat dihari pertama masuk kerja, Rabu 19 Juni 2024, mulai ramai dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc., mengatakan, pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah, kantor pelayanan di Disdukcapil Pesbar mulai ramai dikunjungi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

“Baik mengurus perekaman KTP-el, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartau Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya,” kata dia.

Dikatakannya, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan dihari pertama masuk kerja itu bukan hanya dari Kecamatan Pesisir Tengah saja, tapi juga berasal dari Kecamatan lain, bahkan ada juga dari Kecamatan yang jauh dari pusat ibukota Kabupaten setempat seperti Bangkunat dan wilayah lainnya. Artinya, antusias masyarakat mulai meningkat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kedepan kita berharap kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan itu bisa terus ditingkatkan, sehingga administrasi kependudukan yang ada benar-benar lengkap,” ujarnya.

Dikatakannya, administrasi kependudukan itu bukan hanya KTP-el saja, tetapi juga semua dokumen yang berkaitan dengan kependudukan seperti kartu keluarga, kartu identitas anak, dan identitas kependudukan lainnya. Dengan begitu, kedepan tentu masyarakat akan lebih mudah dan tidak terkendala jika hendak mengurus kepentingan yang berkaitan dengan dokumen kependudukanya. Pihaknya juga kembali mengingatkan agar masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukanya itu jangan pada saat waktu yang mendesak.

“Karena itu dikhawatirkan bisa menjadi kendala. Sehingga diharapkan agar masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil Pesbar ini pada saat sebelum ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya. *

Tag
Share