KPU Pesbar Gencar Sosialisasi Pilkada 2024
SOSIALISASI : Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat mensosialisasikan Pilkada kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Krui. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Menjelang pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini rutin memaksimalkan berbagai kegiatan sosialisasi ke masyarakat, baik pemilih pemula, hingga pemilih di dalam Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui.
Anggota KPU Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, untuk sosialisasi Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, masih terus dimaksimalkan. Bahkan, Kamis 4 Juli 2024 kemarin, jajaran KPU Pesbar bersama instansi terkait lainnya telah mensosialisasikan mengenai Pilkada 2024 itu ke seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Krui.
“KPU Pesbar hingga kini masih terus berupaya memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat luas mengenai tahapan-tahapan Pilkada dan lainnya,” katanya, Jumat 5 Juli 2024.
Dijelaskanya, untuk sosialisasi Pilkada 2024 terhadap warga binaan di Rutan Krui yang dilaksanakan itu salah satunya membahas syarat penggunaan hak pilih, yakni berusia 17 tahun pada hari H atau sudah pernah menikah, bukan anggota TNI/Polri, dan berdomisili diwilayah tempat Pilkada diselenggarkan. Misalnya, pemilihan Bupati Pesbar hanya dapat diikuti oleh warga yang berdomisili di Pesbar dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
“Karena itu, dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, di Rutan Krui itu banyak warga binaan yang berasal dari Kabupaten Pesbar atau yang memang berdomisili di Kabupaten ini,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, sosialisasi mengenai Pilkada 2024 terhadap warga binaan di Rutan Krui itu cukup penting. Dengan begitu, diharapkan dapat dipahami oleh semua warga binaan, termasuk salah satunya mengenai tata cara mencoblos surat suara. Artinya, warga binaan dapat memahami suara sah dan tidak sah pada Pilkada 2024. Untuk itu, diharapkan agar warga binaan di Rutan Krui yang telah memiliki hak suara dalam Pilkada 2024 nanti benar-benar dapat menyalurkan hak suaranya.
“Kita berharap warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024 nanti. KPU Pesbar belum bisa memastikan apakah nanti akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus atau tidak di Rutan Krui ini,” pungkasnya. *