DPMPTSP Lambar Terbitkan 770 Izin Lewat SiCantik Cloud

thumbnail 1611--

BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat hingga Kamis (16 November 2023) telah menerbitkan 770 perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.

SiCantik Cloud, singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh SKPD se-Indonesia yang melayani perizinan, dimana aplikasi tersebut berisikan template yang harus di setting masing-masing daerah terkait alur dan persyaratan perizinan dan non perizinan.

“Sampai saat ini sudah 770 izin yang telah diterbitkan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” ungkap Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (16/11).

Untuk Kabupaten Lampung Barat, lanjut Daman Nasir, pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober tahun 2021 dan saat ini terdapat 33 perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online antara lain yaitu izin SIP Bidan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Perawat, Izin Praktek Dokter Internship,  SIP Terapis Gigi dan Mulut, SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik, SIK Tenaga Sanitarian, Izin Terapis/Penyehat Tradisional, SIK Radiografer, surat izin praktek dokter hewan, pencabutan SIP Kefarmasian, pencabutan SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik. 

Lanjut dia, masyarakat yang ingin mengurus 33 jenis izin tersebut secara online bisa mengakses website https://sicantikui.layanan.go.id.  “Kami berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. Proses perizinan bisa didaftar dirumah atau tempat lain dan dicetak. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” pungkas Daman. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan