Puluhan Irigasi Dalam Kondisi Rusak

Ilustrasi AI Generator Image Saluran Irigasi----

BALIKBUKIT -  Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), mencatat luas daerah irigasi (DI) di Kabupaten Lampung Barat mencapai 11.442,76 hektar, terdiri dari saluran primer seluas 100.005 meter, sekunder 9.989 meter dan saluran tersier 16.377 meter.

“Dari luas daerah irigasi 11.442,76 hektar tersebut kondisi baik 57 persen, kondisi sedang 6 persen dan kondisi rusak 37 persen,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M.

Menurut Nukman, DI 118 klu yang masuk Peraturan Menteri PU Nomor14 tahun 2025 dan kondisi di Lampung Barat bahwa semua daerah irigasi tidak ada yang memenuhi kriteria teknis karena bangunan pengambilan adalah pintu pengambilan bebas yang tidak dilengkapi alat pengukur debit. 

Lanjut dia, dari 118 klu DI tersebut, terdapat 38 DI yang mengalami kerusakan antara lain yaitu DI Way Air Putih Kecamatan Waytenong, DI Way Bawang Ujung Kecamatan Suoh, DI Way Buyuk Kecamatan Belalau, DI Way Dingin Kecamatan Gedung Surian, DI Way Empulau Ulu Kecamatan Balikbukit, DI Way Fajarbulan Kecamatan Waytenong,  DI Way Gintungan Kecamatan Batubrak.

Kemudian, DI Way Jelatong Suoh, DI Way Kabul I dan DI Way Kabul II Kecamatan Waytenong, DI Way Kawitan Uluhan Kecamatan Sukau, DI Way Kubuperahu Kecamatan Batubrak, DI Way Nangka Kecamatan Sumberjaya, DI Way Pahayujaya Kecamatan Pagardewa, DI Way Ringkih I dan Way Ringkih III Kecamatan Gedungsurian, DI Way Tulung Sekanda Kecamatan Suoh serta DI Way Upang Kecamatan Lumbokseminung.

“Jadi dari 118 klu DI yang ada di Lampung Barat rinciannya kondisi rusak 38 DI, kondisi sedang 21 DI dan kondisi baik 59 DI,” kata dia. 

Terkait DI yang mengalami rusak di Lampung Barat, lanjut dia, mengingat anggaran yang terbatas sehingga pemerintah daerah secara bertahap akan melakukan penanganan.

“Pemerintah daerah akan melakukan penanganan untuk irigasi yang mengalami kerusakan. Seperti halnya untuk tahun ini kegiatan fisik pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 hektar dianggarkan dana sebesar Rp2 miliar lebih,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan