Kasus Bayi Dalam Kardus Undang Keprihatinan

Ilustrasi AI Generator Image Kasus Bayi Dalam Kardus-------

BALIKBUKIT -  Kasus bayi dalam kardus yang ditelantarkan kedua orang tua kandungnya di Poskamling, Pemangku VI Tegal Rejo,  Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sabtu 6 Juli 2024 mengundang kepribatian berbagai pihak. 

Salah satunya, anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi juga turut menyoroti kasus tersebut. Ia merasa prihatin terhadap tindakan pasutri JJ (23) dan SL (18) yang tega secara sengaja membuang bayi yang baru dua hari dilahirkan.

“Tentu kita sangat prihatin, di lain sisi banyak pasutri yang ingin punya keturunan, ini malah sebaliknya, yang diberikan malah menolak merawatnya. Kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian serius untuk semua pihak yang terkait dalam hal edukasi," ungkapnya.

Dikatakannya, tidak mungkin pasutri itu berani itu membuang bayi tersebut jika mereka telah dibekali dengan ilmu agama yang cukup. Sehingga ada beberapa faktor yang harus dilihat, yang mereka lakukan ini juga instan dan tidak memikirkan resiko kedepan.

"Ada beberapa faktor yang membuat pasutri asal Kecamatan Pagar Dewa itu berani membuang bayinya. Dari faktor internal, kedua pasutri itu masih labil kondisinya dan sehingga beranggapan mereka belum siap untuk menikah. Selain itu, kurangnya pengetahuan agama tentang hubungan di luar nikah dan ilmu kesehatan akan bahayanya hubungan di luar menikah,” sebutnya.

Tedusnya, selain perhatian orang tua, lingkungan dan pergaulan bebas atau di luar kontrol juga dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Dalam hal ini, ia juga mempertanyakan peran pemerintah yang dinilai minim untuk memberikan edukasi keagamaan dan kesehatan kepada anak/anak.

“Karena bisa jadi, edukasi kita terhadap masyarakat yang masih pelajar dan remaja itu memang kurang. Kita harus pelajari, bagaimana kita menanamkan nilai keagamaan dan kesehatan kepada anak-anak. Harus lebih concern dan ini menjadi perhatian bersama,” terusnya.

Karenanya, pencegahan sudah harus dilakukan sejak dini agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Pencegahannya seperti memberikan edukasi kepada anak-anak akan bahayanya hubungan bebas dari sisi kesehatan dan agama. Artinya ini kita minta agar dimasukan di kurikulum pembelajaran. Selain itu itu peran dari orang tua sangat penting, orang tua harus mengambil peran,” ujarnya.

Ia menambahkan, orang tua harus memastikan bahwa anak-anaknya paham agama agar bisa memilah mana yang baik dan buruk.

Sehingga nantinya anak-anak bisa menjaga diri agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dari sisi agama dan kesehatan. Terakhir ia memberi penekanan pada pemerintah setempat agar lebih serius mencegah penyebab-penyabab terjadinya kasus pembuangan bayi.

“Ini bentuknya jangan hanya sosialisasi saja, bisa dimasukan ke dalam kurikulum baik formal maupun nonformal. Kita cari indikator pencapaiannya bahwa mereka memahami bahayanya hubungan bebas. Dan ini menjadi tanggung jawab bersama, harus kita kawal,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., mengatakan,  kedua orang pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan