Forum Lalulintas Bahas Delapan Persoalan

PERANGKAT Pekon melakukan desk bersama untuk pengajuan dana desa earmark dan non earmark tahapa kedua di kantor Dinas PMP Lambar. Foto Lusiana --

BALIKBUKIT - Forum lalulintas Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar rapat koordinasi (Rakor), membahas terkait dengan berbagai persoalan lalulintas di kabupaten setempat, yang digelar di kantor Dinas Perhubungan (Disbub) setempat, Rabu 17 Juli 2024.

Rapat forum lalulintas itu dipimpin Asisten II Bidang Ekbang Wasisno Sembiring, dihadiri perwakilan Polres Lampung Barat, Satuan Pol-PP Damkar dan Penyelamatan, DPUPR, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, DLH, Diskopdag, Jasa Raharaja, Camat Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa, RSIA Bunda Liwa, RSUD Alimudin Umar,  Dinas Kesehatan, Disporapar, BRI Cabang Liwa dan BPJS Kesehatan.

Kepala Dishub Lambar, Reza Mahendra, S.H, M.H., melalui Kabid Angkutan dan Keselamatan Sukardi, S.H, M.H., titik lokasi permasalahan–permasalahan Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang dibahas dalan forum lalulintas diantaranya, penutupan median jalan serta pemasangan rambu - rambu lalu lintas di Jalan Simpang Seranggas, didepan Bank BRI cabang Liwa dan didepan pintu masuk RB Bunda dan Anak.

Selanjutnya, dengan minimnya rambu lalu lintas, perlu ada tambahan pemasangan rambu – rambu peringatan di sepanjang ruas jalan. Kecamatan Sumberjaya hingga Kecamatan Lumbok Seminung.

Kemudian, untuk mengurangi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan untuk kawasan tertib lalu lintas rambu – rambu harus mendukung dan memenuhi standar pengguna jalan.

Selain itu, rekayasa lalu lintas dan Manajemen lalu lintas di lingkungan Pasar Liwa dengan memberlakukan jalan 1 arah, terutama di jalan samping Bank BRI Pasar Liwa untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Penambahan dan perbaikan penerangan jalan di sepanjang ruas jalan Sumberjaya sampai dengan Lumbok Seminung, agar tidak menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam berkendara karena minimnya penerangan," ujarnya.

Terusnya, perbaikan Trafic Light Simpang Empat Sebarus untuk memperlancar dalam berkendara. Kemudian Penebangan atau pemangkasan pohon yang mengganggu kelancaran dan kenyamanan dalam berkendara yang ada di ruas jalan terutama pohon yang sudah mati.

"Kemudian juga dibahas terkait DAMRI rintisan jurusan Liwa – Way Heni sudah habis kontrak. Penertiban pedagang kaki lima dan parkir yang berjualan di trotoar sepanjang jalan depan lapangan merdeka, taman kota Liwa dan sekitarnya, untuk memperlancar para pengguna," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sukardi, dari hasil penbahasan forum lalulintas tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan, antara lain   untuk tindak lanjut penataan rekayasa lalu lintas di Pasar Liwa menunggu anggaran 2025 terkait fasilitas keselamatan (rambu – rambu lalu lintas) sambil melakukan pemantauan dan koorinasi dengan stakeholder terkait.

Untuk penertiban pedagang yang ada di depan lapangan merdeka, taman Kota Liwa dan sekitarnya, akan ada tindak lanjut dengan Diskopdag dan akan dilakukan rapat pendampingan.

"Permasalahan Penerangan/Lampu jalan akan dilakukan perbaikan bertahap melalui APBD Perubahan tahun 2024 dan dilanjutkan dengan APBD Murni tahun 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Kemudian, penataan taman median jalan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemangkasan tanaman guna memperluas titik pandang pengemudi dan pengguna jalan.

Untuk keamanan pada titik rawan kecelakaan lalu lintas di tanjakan Giham Lunik akan difasilitasi oleh pihak jasa raharja dengan penambahan rambu – rambu keselamatan jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan