Disdukcapil Cetak Sebanyak 95.431 KK

Ilustrasi Kartu Keluarga (KK)--

BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat hingga triwulan II telah mencetak sebanyak 95.431 kartu keluarga (KK). Demikian diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Senin 22 Juli 2024

Menurut dia, sebanyak 95.431 KK yang telah di cetak tersebut rinciannya Kecamatan Balikbukit 12.413 kartu, Kecamatan Sumberjaya 7.559 kartu, Kecamatan Belalau 3.751 kartu, Kecamatan Waytenong 10.928 kartu, Kecamatan Sekincau 6.007 kartu, Kecamatan Suoh 5.908 kartu, serta Kecamatan Batubrak 4.478 kartu serta Kecamatan Sukau 7.481 kartu.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Gedungsurian 5.428 kartu, Kecamatan Kebuntebu 6.657 kartu, Kecamatan Airhitam 4.163 kartu, Kecamatan Pagardewa 5.652 kartu, Kecamatan Batuketulis 4.259 kartu, Kecamatan Lumbokseminung 2.648 kartu, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 8.029 kartu.  

 “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan update KK, bagi masyarakat yang masih memiliki kartu keluarga lama bisa melakukan update KK masing-masing. Sedangkan bagi yang belum memiliki KK agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” kata dia

Lanjut dia, untuk KK baru dicantumkan tanggal pernikahan, dengan melampirkan foto copy surat nikah/akta pernikahan, sedangkan di KK yang lama tidak dicantumkan sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk mengupdate data kartu keluarganya. Begitu juga updating status pendidikan anak yang mengalami perubahan, misalnya dari awalnya belum sekolah menjadi sekolah atau kuliah dan data lainnya.  “Bagi warga Lampung Barat yang belum memiliki KK agar segera membuatnya, hal ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan